Kemahasiswaan

PDF version

AKTIFITAS KEMAHASISWAAN

Program pembinaan kemahasiswaan di UNIPA Surabaya mengacu pada peraturan yang ada yaitu PP. 60 Tahun 1999 Tentang Perguruan Tinggi, yang setelah melalui pengkajian, pada dasarnya meliputi pengembangan :

  1. Penalaran dan keilmuan,

  2. Minat dan kegemaran mahasiswa,

  3. Kesejahteraan mahasiswa,

  4. Organisasi mahasiswa,

  5. Bakti sosial mahasiswa.

Prinsip dasar organisasi dan kegiatan oraganisasi kemahasiswa UNIPA Surabaya adalah”Dari Mahasiswa Untuk Mahasiswa dan Oleh Mahasiswa”, artinya ide pengembangan organisasi dan kegiatan organisasi mahasiswa berasal dari mahasiswa, dan manfaatnya juga terutama untuk mahasiswa. Organisasi kemahasiswaan yang ada di UNIPA Surabaya :

 

  1. Tingkat Universitas
    • SENAT Mahasiswa Universitas
    • Unit Kegiatan mahasiswa Pramuka Gudep 493-494
    • Unit Kegiatan Resimen Mahasiswa Yon 828
    • Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam (Pawitra)
    • Unit Kegiatan Mahasiswa Mahasiswa Islam
    • Unit Kegiatan Kerohanian Kristen
    • Unit Kegiatan Mahasiswa Teater (Teater Geo)
    • Unit Kegiatan Mahasiswa Musik
    • Unit Kegiatan Mahasiswa Sepak Bola
    • Unit Kegiatan Mahasiswa Silat Perisai Diri
    • Unit Kegiatan Paduan Suara (Gita Pesona)
    • Unit Kegiatan Mahasiswa Peduli Akibat HIV dan NAPZA
  2. Tingkat Fakultas
    • Senat Mahasiswa Fakultas (SMF)

    • Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himaprodi)